PLN salah catet meteran listrik ?? Hitung sendiri saja tagihan listriknya

Kronologis:
Awal bulan ini saya dikagetkan dengan tagihan listrik yang jauh melonjak. Meski saya baru menempati rumah dan selama satu bulan terakhir, saya memang menggunakan langsung listrik untuk keperluan sehari-hari tetapi rasanya tidak percaya dengan tagihan yang ditujukan untuk saya. Penggunaan listrik saya memang belum benar-benar dipakai, selama ini saya membayar tagihan listrik yang dipakai untuk keperluan membangun rumah dan pemakaiannya hanya untuk alat-alat listrik membangun rumah, jadi jumlah tagihannya sangat sedikit, tidak lebih dari Rp 80.000,-

Rumah kami tempati awal bulan May, jadi pemakaian listriknya dapat dilihat pada bulan Juni. Tanggal 3 Juni kemarin saya memeriksa tagihan listrik melalui Internet Banking. Alangkah kagetnya saya karena ternyata tagihan listrik saya sebesar Rp. 1.266.270,-. Ini sangat jauh diluar dugaan saya. Karena tagihan sebesar ini tidak rasional, maka saya langsung menelopon ke Call Center PLN 123. Melalui Call Center tersebut saya mendapatkan keterangan bahwa untuk bulan ini tercatat penggunaan sebesar 2.422 KWh dari pencatatan bulan sebelumnya sebesar 81 KWh. Jadi terlihat banyak sekali pemakaian listrik saya bulan ini.

PLN bill

Call Center tersebut juga memberikan rincian pemakaian bulanan saya sebagai berikut:


Bulan Tagihan KWh meter
Januari 0 – 9
Februari 9 – 34
Maret 34 – 34
April 34 – 50
May 50 – 81
Juni 81 – 2422

Sangat mengejutkan saya pada pemakaian bulan ini yang sangat jauh melonjak (mencapai 2422 KWh). Oleh karena itu saya langsung memeriksa angka yang tercatat pada meteran KWh meter saya. Ternyata angka yang ditunjukan oleh meteran saya sebesar 412 KWh. Jadi terlihat kesalahan pencatatan yang dilakukan oleh pihak PLN. Karena itu saya meminta dilakukan koreksi atas kesalahan tersebut dan saya tidak mau melalukan pembayaran jika kesalahan tersebut tidak diperbaiki.

Cara menghitung tagihan listrik PLN
Setelah mengetahui bahwa catatan meteran saya salah input oleh PLN, saya meminta dijelaskan bagaimana cara menghitung tagihan pemakaian listrik PLN. Berdasarkan jumlah pemakaian yang benar, maka catatan pemakaian listrik saya akan menjadi seperti berikut:


Bulan Tagihan KWh meter
Januari 0 – 9
Februari 9 – 34
Maret 34 – 34
April 34 – 50
May 50 – 81
Juni 81 – 412

Jadi pemakaian bulan Juni saya sebesar 412 dikurangi 81 jadi sebesar 331 KWh. Dengan demikian total penggunaan untuk bulan Juni sebesar 331 KWh yang akan dihitung dengan tarif penggunaan PLN.

Berdasarkan informasi dari Call Center PLN 123 tadi, saya mendapatkan informasi tarif untuk penggunaan listrik rumah residensial dengan daya 2200 Watt (R1/2200) sebagai berikut:


Penggunaan Tarif (dalam Rupiah)
20 KWh pertama 390
40 KWh kedua 445
Per KWh berikutnya 495

Jadi setelah dihitung akan menjadi seperti berikut:


Penggunaan Tarif (dalam Rupiah) Biaya (dalam Rupiah)
20 KWh (0 – 20) x 390 7.800
40 KWh (20 – 60) x 445 17.800
271 KWh berikutnya (60 – 331) x 495 134.145
Total 159.745

Jadi didapat total penggunaan listrik sebesar Rp. 159.745,-. Ini adalah nilai pemakaian bersih tanpa Abodemen dan Pajak. Sekarang mari menghitung Abodemen dan Pajak.

Rumus menghitung Abodemen listrik PLN:


Abodemen PLN = (Daya/1000) x (Rp/kVA)

Untuk R1/2200, Rp/kVA yang ditetapkan PLN adalah Rp 30.200,-. Jadi Abodemen untuk R1/2200 adalah:
(2200/1000) x Rp 30.200,- = Rp 66.440,-

Jadi total tagihan listrik tanpa pajak adalah
Rp 159.745,- + Rp 66.440,- = Rp 226.185,-

Rumus menghitung pajak (3% dari total tagihan listrik anda):
3% x Rp 226.185,- = Rp 6.785,55 (dibulatkan Rp 6.800,-)

Jadi total tagihan PLN setelah dikenakan pajak adalah:
Rp 226.185,- + Rp 6.800,- = Rp 232.985,-

Cara cepat dan referensi perbandingan:
Silahkan hitung dari website resmi PLN:
http://202.162.220.210/simulasi/simulasi_anda.asp

Prosedur perbaikan pencatatan meteran listrik
Setelah mengetahui jumlah tagihan saya, saya kemudian menanyakan bagaimana prosedur perbaikan kesalahan pencatatan tersebut. Melalui Call Center tersebut saya dijelaskan tentang prosedurnya. Saya diberikan nomor customer complain 00761, kemudian pihak Call Center 123 akan memberikan form complain ini ke kantor PLN setempat. Kemudian Kantor PLN setempat akan mem-follow up dengan melakukan pengecekan kembali (cross check) ke rumah saya. Setelah dilakukan pengecekan ulang, saya diminta membawa kartu pencatatan listrik yang telah diperbaiki ke kantor PLN tersebut untuk meminta koreksi pencatatan listrik.

Jarak antara pengaduan ke Call Center 123 dengan petugas yang datang mengecek ke rumah saya adalah 2 hari kerja. Kemudian saya ke kantor PLN setempat untuk meminta koreksi pencatatan listrik. Disana saya diminta menemui bagian pencatatan meter. Setelah dijelaskan, petugas disana membuat surat laporan perbaikan. Tetapi saya tidak diberikan salinan surat tersebut, petugas memberikan penjelasan surat tersebut akan diberikan ke pusat PLN untuk dikoreksi pencatatan meterannya. Saya hanya diminta menunggu sekitar 3 hari untuk proses tersebut kemudian dipersilahkan memeriksa kembali tagihan listriknya. Jika sudah dikoreksi, saya bisa langsung membayar tagihan tersebut.

Berdasarkan percakapan dengan Call Center PLN 123 pada tanggal 3 Juni 2007, kurang lebih pukul 12 siang.

Update 13 Juni 2007 @ 11:11 AM:

  • Alhamdulillah sekarang rekening tagihan PLN saya sudah di koreksi, jadi sudah tidak ada masalah kesalahan pencatatan lagi.
  • Bagaimana cara membaca meteran listrik saya post juga disini.

Update 9 Januari 2008 @ 11:10 PM:
Update link simulasi PLN.

This entry was posted in Keseharian, Rumah mungil. Bookmark the permalink.

54 Responses to PLN salah catet meteran listrik ?? Hitung sendiri saja tagihan listriknya

  1. Mia says:

    Mohon bantuannya yah

    Tgl 23/02/2010 petugas PLN datang utk ambil foto kwh di rumah sy, tapi karna sy tdk dpt membukakan pintu pagar krn pd saat itu sy buru – buru pergi ke Rs karna memang ada yang darurat.
    Tapi sore harinya setelah saya pulang dr Rs sy langsung mencatat KWHnya.

    tgl 23/02/2010 Kwh yg sy catat yaitu 076401.

    Pada saat saya mau membayarnya dr layanan bank (ATM/Internetbaking),
    penagihannya sbg berikut:
    LWBP = 00727300 – 00779500.

    Dan yg sy tanyakan apakah ini sudah benar tagihannya apabila dilihat dari KWH Rmh sy?
    utk sekedar info: PLN type R1/2200. saya jadi binggung sendiri sebenarnnya PLN dpt LBWP tagihanya itu dari mana yah?

  2. nita says:

    kalo untuk daya 450 watt, tarif listriknya berapa ya pak?
    mohon infonya dong…

  3. Pingback: Investigasi – Electricity Bill ( baca : tagihan PLN ) « A to Z happened in our Life

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>